“ Keselamatan Kerja sangat penting karena menetapkan dasar hukum untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja. ”
Dasar Hukum
Undang - Undang (UU)
Peraturan Menteri (PERMEN)
Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/MEN/1992
Tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Karbid
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 37 Tahun 2016
Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020
Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 38 Tahun 2016
Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Tenaga dan Produksi